Tanah (bahasa Yunani: pedon; bahasa Latin: solum) adalah bagian kerak bumi yang tersusun dari mineral dan bahan organik.
Tanah sangat
vital peranannya bagi semua kehidupan di bumi karena tanah mendukung
kehidupan tumbuhan dengan menyediakan hara dan air sekaligus sebagai
penopang akar. Struktur tanah yang berongga-rongga juga menjadi tempat
yang baik bagi akar untuk bernapas dan tumbuh. Tanah juga
menjadi habitat hidup berbagai mikroorganisme. Bagi sebagian besar hewan
darat, tanah menjadi lahan untuk hidup dan bergerak.
Ilmu yang mempelajari berbagai aspek mengenai tanah dikenal sebagai ilmu tanah.
Dari
segi klimatologi, tanah memegang peranan penting sebagai penyimpan air
dan menekan erosi, meskipun tanah sendiri juga dapat tererosi.
Komposisi tanah berbeda-beda pada satu lokasi dengan lokasi yang lain. Air danudara merupakan bagian dari tanah.
Tanah berasal
dari pelapukan batuan dengan bantuan organisme, membentuk tubuh unik
yang menutupi batuan. Proses pembentukan tanah dikenal
sebagai ”pedogenesis”. Proses yang unik ini membentuk tanah sebagai
tubuh alam yang terdiri atas lapisan-lapisan atau disebut
sebagai horizon tanah. Setiap horizon menceritakan mengenai asal dan
proses-prosesfisika, kimia, dan biologi yang telah dilalui tubuh tanah
tersebut.Hans Jenny (1899-1992), seorang pakar tanah asal Swiss yang bekerja di Amerika Serikat, menyebutkan bahwa tanah terbentuk dari bahan induk yang telah mengalami modifikasi/pelapukan akibat dinamika faktor iklim, organisme (termasuk manusia), dan relief permukaan bumi (topografi) seiring dengan berjalannya waktu. Berdasarkan dinamika kelima faktor tersebut terbentuklah berbagai jenis tanah dan dapat dilakukan klasifikasi tanah.
Tubuh tanah
(solum) tidak lain adalah batuan yang melapuk dan mengalami proses
pembentukan lanjutan. Usia tanah yang ditemukan saat ini tidak ada yang
lebih tua daripada periode Tersier dan kebanyakan terbentuk dari
masa Pleistosen.
Tubuh tanah
terbentuk dari campuran bahan organik dan mineral. Tanah non-organik
atau tanah mineral terbentuk dari batuan sehingga ia mengandung mineral.
Sebaliknya, tanah organik (organosol/humosol) terbentuk dari pemadatan
terhadap bahan organik yang terdegradasi.
Tanah organik
berwarna hitam dan merupakan pembentuk utama lahan gambut dan kelak
dapat menjadi batu bara. Tanah organik cenderung memiliki keasaman
tinggi karena mengandung beberapa asam organik (substansi humik)
hasildekomposisi berbagai bahan organik. Kelompok tanah ini biasanya
miskin mineral, pasokan mineral berasal dari aliran air atau hasil
dekomposisi jaringan makhluk hidup. Tanah organik dapat ditanami karena
memiliki sifat fisik gembur (sarang) sehingga mampu menyimpan cukup air
namun karena memiliki keasaman tinggi sebagian besar tanaman pangan akan
memberikan hasil terbatas dan di bawah capaian optimum.
Tanah
non-organik didominasi oleh mineral. Mineral ini membentuk partikel
pembentuk tanah. Tekstur tanah demikian ditentukan oleh komposisi
tiga partikel pembentuk tanah: pasir, lanau (debu), dan lempung. Tanah
pasiran didominasi oleh pasir, tanah lempungan didominasi oleh lempung.
Tanah dengan komposisi pasir, lanau, dan lempung yang seimbang dikenal
sebagai geluh (loam).
Warna tanah
merupakan ciri utama yang paling mudah diingat orang. Warna tanah sangat
bervariasi, mulai dari hitam kelam, coklat, merah bata, jingga, kuning,
hingga putih. Selain itu, tanah dapat memiliki lapisan-lapisan dengan
perbedaan warna yang kontras sebagai akibat proses kimia (pengasaman)
atau pencucian (leaching). Tanah berwarna hitam atau gelap seringkali
menandakan kehadiran bahan organik yang tinggi, baik karena
pelapukan vegetasi maupun proses pengendapan di rawa-rawa. Warna gelap
juga dapat disebabkan oleh kehadiran mangan, belerang, dan nitrogen.
Warna tanah kemerahan atau kekuningan biasanya disebabkan kandungan besi
teroksidasi yang tinggi; warna yang berbeda terjadi karena pengaruh
kondisi proses kimia pembentukannya.
Suasana aerobik/oksidatif menghasilkan warna yang seragam atau perubahan
warna bertahap, sedangkan suasana anaerobik/reduktif membawa pada pola
warna yang bertotol-totol atau warna yang terkonsentrasi[1].
Struktur
tanah merupakan karakteristik fisik tanah yang terbentuk dari komposisi
antara agregat (butir) tanah dan ruang antaragregat. Tanah tersusun dari
tiga fase: fase padatan, fase cair, dan fase gas. Fasa cair dan gas
mengisi ruang antaragregat. Struktur tanah tergantung dari imbangan
ketiga faktor penyusun ini. Ruang antaragregat disebut sebagai porus
(jamak pori). Struktur tanah baik bagi perakaran apabila pori berukuran
besar (makropori) terisi udara dan pori berukuran kecil (mikropori)
terisi air. Tanah yang gembur (sarang) memiliki agregat yang cukup besar
dengan makropori dan mikropori yang seimbang. Tanah menjadi semakin
liat apabila berlebihan lempung sehingga kekurangan makropori.
Pencemaran tanah
terjadi akibat masuknya benda asing (misalnya senyawa kimia buatan
manusia) ke tanah dan mengubah suasana/lingkungan asli tanah sehingga
terjadi penurunan kualitas tanah. Pencemaran dapat terjadi karena
kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas
komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar
ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak,
zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta
limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara sembarangan (illegal dumping).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar